Lewati ke konten
  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
JermalNews.com
JermalNews.com
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Homepage / Bisnis Masuk Tahap Praimplementasi, Wajib Pajak Dapat Log In ke Coretax DJP

Masuk Tahap Praimplementasi, Wajib Pajak Dapat Log In ke Coretax DJP

redaksi225 Desember 2024
Bisnis433 Dilihat

JAKARTA – Coretax DJP memasuki tahap praimplementasi pada tanggal 16 Desember hingga 31 Desember 2024. Wajib Pajak dapat mulai log in ke sistem Coretax DJP efektif mulai hari ini. Tahap ini bertujuan agar wajib pajak lebih awal mempersiapkan diri sebelum implementasi pada Januari 2025.

“Harapannya adalah, saat implementasi nanti Wajib Pajak tidak menemui kesulitan penggunaan aplikasi,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti.

Untuk memberikan kemudahan pada saat implementasi, dalam masa praimplementasi ini, Wajib Pajak dapat melakukan log in ke sistem Coretax DJP mulai hari Selasa tanggal 24 Desember 2024. Coretax DJP dapat diakses oleh wajib pajak yang telah memiliki akun DJP Online pada tautan https://www.pajak.go.id/coretaxdjp/.

BACA JUGA :  KAMMI Kecewa Impor Israel Meningkat

Untuk melakukan log in ke Coretax DJP, Wajib Pajak harus memasukkan ID Pengguna berupa NIK atau NPWP, kata sandi DJP Online, kode captcha dan mengklik tombol “Log in”. Bagi Wajib Pajak yang belum memiliki akun DJP Online dapat melakukan pendaftaran pada laman https://ereg.pajak.go.id/login

Prosedur selengkapnya mengenai tata cara penggunaan Coretax DJP pada masa praimplementasi, dapat dilihat pada pengumuman DJP nomor PENG-38/PJ.09/2024 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Praimplementasi Coretax DJP pada tautan https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/pemberitahuan-pelaksanaan-praimplementasicoretax-djp. Terkait pelaksanaan praimplementasi ini, kami mengimbau agar Wajib Pajak berhati-hati terhadap prosedur yang dijalani. Pastikan bahwa respon yang diterima melalui email atau SMS berasal dari DJP.

BACA JUGA :  IHSG Anjlok Setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Diganti, Ini Kata Dosen Al-Azhar

“Jika wajib pajak ragu-ragu, jangan segan untuk menghubungi kami melalui saluran komunikasi kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id,” ujar Dwi. Dwi juga menegaskan agar masyarakat selalu menjaga kerahasiaan data perpajakannya.

“Perlu diketahui bahwa pada tahap praimplementasi, fitur yang dapat diakses masih terbatas. Fitur coretax DJP akan dapat diakses secara lengkap setelah diluncurkan pada Januari 2025,” pungkas Dwi.

BACA JUGA :  Dukungan PalmCo untuk Kartini Masa Kini, Berkarir di Perkebunan Bukan Sekadar Mimpi

Informasi lebih lanjut mengenai Coretax DJP beserta buku panduan penggunaan Coretax DJP, silakan kunjungi https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/.

Post Views: 433

rel="Dofollow">>

Coretax. DJP Log In Tahap Praimplementasi Wajib Pajak
Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya Polsek Medan Timur Lakukan Pengamanan Ibadah Natal di Gereja
Pos berikutnya Bobby Nasution Sampaikan Seni Kepemimpinan kepada 17 Siswa SMA Taruna Nusantara

Posting Terkait

  • Bapenda Kota Medan Kirimkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar kepada Wajib Pajak

Jangan Lewatkan

  • Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun
  • Tembus Rp7,08T, Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90,3 Persen pada 2025, Ditopang Produksi dan Efisiensi
  • Mitsubishi Xforce Punya Teknologi Anti Limbung, Begini Cara Kerjanya
  • Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut, PLN Datangkan Empat Tower Emergency dan Personel Lintas Wilayah
  • Personel PLN sedang memeriksa kondisi tower transmisi yang tumbang akibat cuaca ekstrem yang terjadi, Kamis (4/6/2026) pukul 20.03 WIB di Sumatera Utara.
    PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan, 12 Tower Transmisi Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Sumut
  • Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi EVP-Head Of Circle Sumatera PT. Indosat Ooredoo Hutchison di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (4/6/2026). Foto/Diskominfo Sumut.
    Gubernur Bobby Nasution Ajak Provider Telekomunikasi Perluas Akses Internet hingga Daerah Terpencil Sumut

News Feed

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

Tembus Rp7,08T, Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90,3 Persen pada 2025, Ditopang Produksi dan Efisiensi

Mitsubishi Xforce Punya Teknologi Anti Limbung, Begini Cara Kerjanya

Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut, PLN Datangkan Empat Tower Emergency dan Personel Lintas Wilayah

Personel PLN sedang memeriksa kondisi tower transmisi yang tumbang akibat cuaca ekstrem yang terjadi, Kamis (4/6/2026) pukul 20.03 WIB di Sumatera Utara.

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan, 12 Tower Transmisi Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Sumut

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi EVP-Head Of Circle Sumatera PT. Indosat Ooredoo Hutchison di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (4/6/2026). Foto/Diskominfo Sumut.

Gubernur Bobby Nasution Ajak Provider Telekomunikasi Perluas Akses Internet hingga Daerah Terpencil Sumut

  • 1
  • 2
  • 3
  • …
  • 58
  • Berikutnya

No More Posts Available.

No more pages to load.

  • Populer
  • Komentar
  • 1
    Paviliun Pemko Medan Tutup Saat Pembukaan PRSU!
    665 Dilihat
  • 2
    LIPPSU Ajak Warga Selamatkan Tanah Gordang Sambilan, Desak Perang Total Melawan Mafia PETI
    479 Dilihat
  • 3
    SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
    445 Dilihat
  • 4
    LIPPSU Desak Bos Tambang Emas Ilegal Madina Dipidanakan dan Usut Dugaan Suap Oknum Pejabat Diusut
    290 Dilihat
  • 5
    Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun
    199 Dilihat
  • 6
    Belum Kantongi PBG, Pemko Medan Segel Bangunan Showroom BYD di Jalan SM Raja
    174 Dilihat
  • 7
    Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan
    147 Dilihat
  • 8
    JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI
    25 Dilihat
  • 9
    DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang
    25 Dilihat
  • JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI
  • Langkat Juara I Turnamen Sepak Bola Korpri Tahun 2024, Perebutkan Piala Bobby
  • Personil Polres Melaksanakan Pengamanan Kunjungan Cagubsu Bobby di Palas
  • Terlambat Notifikasi Transaksi Akuisisi, KPPU Denda PT Morula Rp 10 Miliar
  • Pemkab Langkat Apresiasi Kesuksesan Venue Sambo PON XXI
  • 100 Warga Binaan Ikuti Program Rehabilitasi Sosial
  • Masyarakat Miliki Peran Strategis Pada Pilkada 2024
  • Naas, Pasutri Jatuh ke Parit, Sepeda Motor Dibawa Kabur
  • Optimalkan Pengelolaan SDA, Jasa Tirta I Kolaborasi dengan Kodam I/Bukit Barisan
  • Klasemen Akhir 16 Besar Kapolri Cup 2024 dan Daftar Tim Lolos Perempat Final: Aulia Suci Cs Tersingkir
JermalNews.com
Jermalnews.com - Menginspirasi dan Mengedukasi
  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks