MEDAN, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar rapat pemilihan komposisi personalia Pansus Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, Senin, 5 Januari 2026.
Dalam rapat tersebut, Pansus menyepakati H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H. sebagai Ketua Pansus dan Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H. sebagai Wakil Ketua.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan dan dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B.
BACA JUGA : Walikota Medan Rico Bersama Pimpinan DPRD MEDAN Menutup Pelaksanaan MTQ Ke-58 Kota Medan
Sejumlah anggota Pansus Perubahan Tata Tertib DPRD Kota Medan turut hadir dalam agenda tersebut.(nett)











