Lewati ke konten
  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
JermalNews.com
JermalNews.com
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Homepage / Bisnis Masuk Tahap Praimplementasi, Wajib Pajak Dapat Log In ke Coretax DJP

Masuk Tahap Praimplementasi, Wajib Pajak Dapat Log In ke Coretax DJP

redaksi225 Desember 2024
Bisnis463 Dilihat

JAKARTA – Coretax DJP memasuki tahap praimplementasi pada tanggal 16 Desember hingga 31 Desember 2024. Wajib Pajak dapat mulai log in ke sistem Coretax DJP efektif mulai hari ini. Tahap ini bertujuan agar wajib pajak lebih awal mempersiapkan diri sebelum implementasi pada Januari 2025.

“Harapannya adalah, saat implementasi nanti Wajib Pajak tidak menemui kesulitan penggunaan aplikasi,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti.

Untuk memberikan kemudahan pada saat implementasi, dalam masa praimplementasi ini, Wajib Pajak dapat melakukan log in ke sistem Coretax DJP mulai hari Selasa tanggal 24 Desember 2024. Coretax DJP dapat diakses oleh wajib pajak yang telah memiliki akun DJP Online pada tautan https://www.pajak.go.id/coretaxdjp/.

BACA JUGA :  Sumut Inflasi 1,40 Persen, Siantar Tertinggi di September 2024

Untuk melakukan log in ke Coretax DJP, Wajib Pajak harus memasukkan ID Pengguna berupa NIK atau NPWP, kata sandi DJP Online, kode captcha dan mengklik tombol “Log in”. Bagi Wajib Pajak yang belum memiliki akun DJP Online dapat melakukan pendaftaran pada laman https://ereg.pajak.go.id/login

Prosedur selengkapnya mengenai tata cara penggunaan Coretax DJP pada masa praimplementasi, dapat dilihat pada pengumuman DJP nomor PENG-38/PJ.09/2024 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Praimplementasi Coretax DJP pada tautan https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/pemberitahuan-pelaksanaan-praimplementasicoretax-djp. Terkait pelaksanaan praimplementasi ini, kami mengimbau agar Wajib Pajak berhati-hati terhadap prosedur yang dijalani. Pastikan bahwa respon yang diterima melalui email atau SMS berasal dari DJP.

BACA JUGA :  F-Gerindra Dorong Penerapan Ranperda Fokus Ekonomi Syariah

“Jika wajib pajak ragu-ragu, jangan segan untuk menghubungi kami melalui saluran komunikasi kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id,” ujar Dwi. Dwi juga menegaskan agar masyarakat selalu menjaga kerahasiaan data perpajakannya.

“Perlu diketahui bahwa pada tahap praimplementasi, fitur yang dapat diakses masih terbatas. Fitur coretax DJP akan dapat diakses secara lengkap setelah diluncurkan pada Januari 2025,” pungkas Dwi.

BACA JUGA :  April 2025, Nilai Ekspor Sumut Capai USD 3,78 Miliar

Informasi lebih lanjut mengenai Coretax DJP beserta buku panduan penggunaan Coretax DJP, silakan kunjungi https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/.

Post Views: 463

rel="Dofollow">>

Coretax. DJP Log In Tahap Praimplementasi Wajib Pajak
Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya Polsek Medan Timur Lakukan Pengamanan Ibadah Natal di Gereja
Pos berikutnya Bobby Nasution Sampaikan Seni Kepemimpinan kepada 17 Siswa SMA Taruna Nusantara

Posting Terkait

  • Percepat Pembayaran PBB, Kepala UPT V Bapenda Medan Sambangi Wajib Pajak Sampoerna Academy  dan Komplek Citra Garden
  • Bapenda Kota Medan Kirimkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar kepada Wajib Pajak

Jangan Lewatkan

  • Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun
  • Tembus Rp7,08T, Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90,3 Persen pada 2025, Ditopang Produksi dan Efisiensi
  • Mitsubishi Xforce Punya Teknologi Anti Limbung, Begini Cara Kerjanya
  • Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut, PLN Datangkan Empat Tower Emergency dan Personel Lintas Wilayah
  • Direktur Utama PT Bank Sumut (Perseroda), Heru Mardiansyah bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Gubsu Bobby Nasution pada drawing grup Piala AFF U19 atau ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (7/5/2026)
    Bank Sumut Dukung Lahirnya Bintang Sepak Bola Masa Depan Indonesia
  • PTPN IV PalmCo Uji Pemanfaatan Satelit Jepang untuk Pantau Sawit Lebih Presisi

News Feed

Pabrik Sawit PTPN IV PalmCo Raih PROPER Hijau, Dorong Transisi Energi dan Efisiensi

Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Dugaan Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

Cegah Lonjakan Harga, Pemprov Sumut Perkuat Pengawasan dan Operasi Pasar

KB PII Dorong Pembatasan Alfamart dan Indomaret di Desa untuk Lindungi Koperasi

BGN Luruskan Isu Anggaran Menu MBG Selama Ramadhan

Pemerintah Tegaskan Produk Makanan AS Tetap Wajib Bersertifikat Halal

  • Sebelumnya
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • …
  • 57
  • Berikutnya

No More Posts Available.

No more pages to load.

  • Populer
  • Komentar
  • 1
    Warga Mabar Hilir Titip Harapan pada Reses DPRD Medan, Dari Banjir yang Tak Kunjung Surut hingga Layanan IKD
    349 Dilihat
  • 2
    Irham Buana Sebut Pernyataan Ricky Anthony ‘Mendulang Air Terpercik Muka Sendiri’ soal Polemik Paripurna DPRD Sumut
    313 Dilihat
  • 3
    Datang Terlambat, Dewan Syahrul PDIP Interupsi ‘Ributi’ Kuorum Paripurna DPRD Sumut Yang Dihadiri Gubsu
    310 Dilihat
  • 4
    Reses di Medan Johor, Afri Rizki Lubis Minta OPD Bergerak Cepat Respon Keluhan Warga
    269 Dilihat
  • 5
    Kuasa Hukum Don Ritto Siapkan Praperadilan Penyitaan Aset dalam Kasus Febrie Adriansyah
    114 Dilihat
  • 6
    Siapa Yang Gembosi Hubungan NasDem-Bobby?
    100 Dilihat
  • 7
    Seleksi Jabatan PT Inalum Jadi Sorotan, Peserta Minta Penjelasan Hasil Assessment
    98 Dilihat
  • 8
    PTPN IV PalmCo Raih Tiga Penghargaan Tata Kelola, Perkuat Kinerja Operasional dan Efisiensi
    79 Dilihat
  • 9
    Reses DPRD Medan, Zulkarnaen Pastikan Aspirasi Warga Soal Sampah, Bansos hingga Infrastruktur Dikawal
    58 Dilihat
  • 10
    PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan
    51 Dilihat
  • PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan
  • Langkat Juara I Turnamen Sepak Bola Korpri Tahun 2024, Perebutkan Piala Bobby
  • Personil Polres Melaksanakan Pengamanan Kunjungan Cagubsu Bobby di Palas
  • Terlambat Notifikasi Transaksi Akuisisi, KPPU Denda PT Morula Rp 10 Miliar
  • Pemkab Langkat Apresiasi Kesuksesan Venue Sambo PON XXI
  • 100 Warga Binaan Ikuti Program Rehabilitasi Sosial
  • Masyarakat Miliki Peran Strategis Pada Pilkada 2024
  • Naas, Pasutri Jatuh ke Parit, Sepeda Motor Dibawa Kabur
  • Optimalkan Pengelolaan SDA, Jasa Tirta I Kolaborasi dengan Kodam I/Bukit Barisan
  • Klasemen Akhir 16 Besar Kapolri Cup 2024 dan Daftar Tim Lolos Perempat Final: Aulia Suci Cs Tersingkir
JermalNews.com
Jermalnews.com - Menginspirasi dan Mengedukasi
  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks