MEDAN – Warga Jalan Rumah Potong Hewan, Lorong Wisnu, Kelurahan Mabar, Medan Deli, seolah dipaksa “akrab” dengan aroma busuk yang bersumber dari limbah pabrik tahu di pemukiman mereka.
Ironisnya, di tengah jeritan warga yang nyaris muntah setiap hari, pihak Kelurahan Mabar justru menunjukkan sikap apatis yang memuakkan.
Setiap sudut jalan di kawasan tersebut kini tak ubahnya ruang sesak penuh polusi. Aroma busuk hasil dekomposisi organik limbah tahu yang mengandung amonia dan sulfur menyengat hidung tanpa ampun. Kualitas hidup warga dikorbankan demi operasional pabrik yang diduga “kebal hukum”.
“Aromanya langsung menusuk. Masuk gang saja sudah mau muntah. Ini bukan lagi soal kenyamanan, tapi soal martabat kami sebagai manusia yang dipaksa menghirup udara sampah,” kecam seorang warga dengan nada geram, Jumat (19/12/2025).
Warga bahkan menuding pabrik ini beroperasi secara liar tanpa dokumen AMDAL dan mengabaikan standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Lebih parahnya lagi, produk yang dihasilkan disinyalir belum memiliki Label Halal MUI, namun tetap bebas dipasarkan seolah tanpa pengawasan.
Penderitaan warga Mabar semakin lengkap dengan sikap bungkam sang pemimpin wilayah: Lurah Mabar, Yayuk Kurniawati.
Saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan singkat Whatapp, tak sepatah kata pun diresponnya. Yayuk bungkam.
Sikap diam Yayuk Kurniawati ini memicu spekulasi pedas di tengah masyarakat. Seolah-olah sang lurah “tutup hidung” mencium apa yang terjadi.
Dibiarkannya praktik ini terus berlangsung menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan di tingkat kelurahan. Jika aroma busuk ini terus dibiarkan, maka bukan hanya lingkungan yang tercemar, tetapi juga kredibilitas birokrasi di Kelurahan Mabar yang sudah berada di titik nadir.
Sikap serupa juga ditunjukkan pemilik pabrik berinisial A. Saat coba dikonfirmasi, ia memilih menghindar dan enggan memberikan penjelasan.(cil)