DPRD Kota Medan Paripurnakan Rekomendasi LKPJ TA 2024
Advertorial DPRD Kota Medan
MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan berharap rekomendasi dewan dapat dijadikan sebagai pedoman bagi Ppemerintah Kota (Pemko) Medan untuk meningkatkan koordinasi antar organisasi perangkat daerah, menjadi pedoman dalam penentuan skala prioritas dalam penggunaan belanja pemerintahan daerah serta menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen SKM, saat membacakan Rekomendasi DPRD Kota Medan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Kepala Daerah, Selasa (25/03/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dibuka oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan, Sekwan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan atas Laporan Hasil Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2024 oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., yang menyampaikan rekomendasi berupa catatan-catatan strategis, saran dan masukan untuk setiap OPD, baik dalam pembangunan maupun pelayanan guna meningkatkan kinerja dan program ke depannya demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan yang lebih merata.

Mengawali pembacaan rekomendasi, Zulkarnaen berharap penyampaian rekomendasi ini nantinya dapat disikapi dan ditindaklanjuti untuk meningkatkan kinerja Pemko Medan dan menjadi masukan bagi pemerintah untuk dapat menjadikan Kota Medan menjadi lebih baik kedepannya.
“Berdasarkan hasil laporan Panitia Khusus Pembahasan LKP / akhir tahun anggaran 2023, DPRD Kota Medan berkesimpulan masih banyak hal yang perlu mendapat perhatian serius Pemko Medan,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Zulkarnaen kemudian membacakan rangkuman laporan di masing-masing OPD. Diantaranya, seperti pada Badan Prencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan, Zulkarnaen menguraikan, peningkatan nilai Sakip dengan kategori BB pada tahun 2024 dengan realisasi nilai 75,604 sedangkan tahun 2023 dengan realisasi nilai 61,76, adanya peningkatan 13,844.
“Namun, dalam hal menunjang terselenggaranya sistem administrasi perencanaan dan pembangunan kota yang modern diharapkan Bappeda Kota Medan mampu meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi seluruh organisasi perangkat daerah Kota Medan dalam mengaplikasikan seluruh perangkat yang telah ditetapkan dengan baik, sehingga target dan capaian yang telah ditetapkan dapat dipenuhi secara merata,” kata Zulkarnaen.
Ia juga meminta Bappeda agar lebih memperhatikan skala prioritas dalam membuat program kegiatan Pemko Medan, seperti penataan kawasan kumuh dan penataan titik genangan banjir.
Kemudian, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, meski kinerjanya di tahun 2024 sudah cukup memuaskan, namun capaian kinerja pengelolaan pajak parkir hanya sebesar 37,23.

“Diharapkan Bapenda mencari solusi dan perbaikan agar pencapaian realisasi dari sektor parkir dapat mencapai target yang diharapkan. Serta melakukan validasi yang masif terhadap objek pajak agar dapat merealisasikan pendapatan asli daerah kota medan secara maksimal. Dan perlu melakukan pendataan ulang terkait penetapan potensi besaran PBB di lingkungan Kota Medan secara profesional dan rasional,” ujarnya.
Kemudian, pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah (UKM), Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, pansus DPRD Medan mengapresiasi inovasi yang dibuat dinas tersebut, yang membangun rumah kemasan yang berfungsi untuk menolong pelaku UMKM yang memerlukan desain pemasaran.
Anggaran belanja setelah perubahan pada Diskop UKM Perindag Kota Medan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 43.227.911.927 dengan realisasi Rp. 37.789.247.779,06.
DPRD Medan mendorong Diskop UKM Perindag agar berkoordinasi dengan bulog menetralisir harga pasar terutama saat-saat menjelang hari besar keagamaan.
“Pansus menyarankan agar Diskop UKM Perindag lebih meningkatkan pelatihan-pelatihan yang menyentuh langsung ke masyarakat dan memiliki data yang valid terhadap pelaku UMKM agar bantuan tepa sasaran,” katanya.
Kemudian, Pansu juga mengapresiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan dengan pencapaian kinerja sangat memuaskan yang capaian kinerja 123,5396.
“Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu agar lebih meningkatkan kerja sama antar instansi dalam memberikan pelayanan mudah dan maksimal terhadap proses perizinan, meningkatkan kinerja untuk memitrakan antar umkm dengan pelaku usaha besar serta mampu menciptakan iklim investasi yang aman dan menguntungkan sehingga mampu mengurangi tingkat pengangguran di Kota Medan,” sambungnya.
Untuk Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan realisasi pendapatan sebesar 95,43 % dan realisasi belanja sebesar 47,50%.
BKAD Kota Medan agar memaksimalkan pemanfaatan aset-aset demi kepentingan masyarakat dan mendirikan plank kepemilikan pemko medan walaupun dalam bentuk penyewaan bangunan agar kedepannya tidak menjadi polemik dengan regulasi yang tepat.
“Pansus merekomendasikan agar BKAD dapat menarik sewa selain pbb terhadap tanah-tanah milik Pemko Medan yang diatasnya didirikan bangunan oleh masyarakat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” kata Zulkarnaen.
Selanjutnya, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan agar berperan aktif di lapangan untuk mendata perusahaan-perusahaan yang sewenang-wenang memecat pekerja/karyawan. jikapun terjadi agar memperhatikan kompensasi yang diberikan pada pekerja bersangkutan.
“Disnaker menciptakan terobosan-terobosan baru yang dapat memberikan peluang lapangan kerja bagi masyarakat melalui pelatihan-pelatihan dan informasi-informasi tentang lapangan pekerjaan. Mengoptimalkan pelatihan-pelatihan berbasis UMKM, sehingga UMKM tersebut bisa lebih luas jangkauan pemasarannya,” sebutnya.
Untuk Dinas Kesehatan Kota Medan, pencapaian kinerjanya sudah sangat memuaskan. Dineks diminta agar menjembatani terselenggaranya fasilitas jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rumah sakit swasta yang ada di Kota Medan, sehingga layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan dapat terselenggara dengan baik dengan pelayanan maksimal.
Dinkes diminta agar lebih berperan aktif sehingga penggunaan program UHC bisa terlaksana dengan baik di masyarakat dan lebih memperhatikan ketersediaan obat-obatan.
“Dikarenakan Puskesmas statusnya telah ditingkatkan menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) sehingga perlunya peningkatan bangunan yang memadai dan layak,’ ujar Zulkarnaen.

Mengingat kesehatan itu sangat berharga dan mahal, pansus merekomendasikan agar anggaran pada Dinkes tidak dilakukan efisiensi. Pansus merekomendasikan agar Dinkes membenahi dan meningkatkan seluruh fasilitas kesehatan rumah sakit Pemko Medan, sumber daya manusia serta memperketat pengawasan rumah sakit di Kota Medan.
“Dinkes memastikan kesiapan pelaksanaan peraturan presiden no 59 tahun 2024 tentang jaminan kesehatan nasional yang mengamanatkan tentang kelas rawat inap standar (kris),” sebutnya lagi.
Hasil rekomendasi dalam bentuk catatan – catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi yang disampaikan akan menjadi saran dan masukan bagi Pemko Medan, khususnya dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah di masa yang akan datang. Termasuk, penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.
Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Waas di Rapat Paripurna dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada unsur pimpinan dan para anggota DPRD Medan atas komitmen dan dukungan terhadap program dan kebijakan Pemko Medan ke depan untuk mewujudkan masyarakat Kota Medan yang Bertuah, Berbudaya Warganya dan Tertata Kotanya, Medan Untuk Semua.
“Dukungan ini semakin memotivasi Pemko Medan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk menjawab permasalahan-permasalahan pembangunan kota yang ada di tengah-tengah masyarakat,” kata Rico Waas.

Jelang berakhirnya bulan Ramadan yang tinggal beberapa hari lagi dan akan menyambut Hari Raya Idul Fitri, Rico Waas selanjutnya mengajak semuanya memanfaatkan momentum untuk saling memaafkan.
“Dari sisi sosial, Idul Fitri merupakan momentum untuk saling memaafkan dalam rangka meningkatkan silaturahmi. Tidak hanya antar pribadi tetapi juga antar Lembaga khususnya antara Pemko Medan dan DPRD Kota Medan,” ujarnya.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2024 oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan. (red)