Kapolsek Kutalimbaru Bersama Muspika Tinjau Adanya Galian Liar

KUTALIMBARU – Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung bersama Muspika Kutalimbaru merespon pengaduan masyarakat melalui media sosial adanya galian liar.

Pengecekan dilakukan, Jumat (14/3/2025) di Dusun II Namo Buah Desa Silebo-lebo Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt.camat Kutalimbaru Silvia Tabitha Panggabean, Kasi Trantib Sopian Tarigan, Kanit Reskrim Iptu Maruba B. Sinaga, Kanit Intelkam Iptu Junius Surbakti, Kanit Samapta Ipda Suib Saypul, Kades Silebo Lebo dan Personil Polsek Kutalimbaru.

Dari pengecekan itu ditemukan tiga titik yang sebelumnya gundukan, bukit kecil telah digali hingga rata dengan menggunakan alat excapator, beko. Selanjutnya tanah hasil pengorekan dan karak dipergunakan untuk akses jalan umum dan bagian sebelah kiri kanan jalan dibuat drainase.

“Hasil galian berupa tanah karat tidak diperjual belikan. Tanah korekan tersebut adalah milik Kepala Desa (dokumen surat tanah terlampir) dan kegiatan pengkorekan tanah baru berjalan lima hari,” kata Banuara.

Penggalian dilakukan bertujuan meratakan lahan untuk menata pemanfaatan lahan pertanian dan juga hasil tanah karak digunakan untuk pengerasan akses jalan umum.

Lokasi pengorekan lahan merupakan tanah hak milik sesuai dengan surat keterangan tanah atas nama Bahagia Sembiring selaku Kepala Desa Silebo lebo.

Forkopimcam menyarankan dalam hal penggalian,pengorekan tanah agar berkoordinasi dengan instansi terkait. (HS)

rel="Dofollow">>