Irham Buana Sebut Pernyataan Ricky Anthony ‘Mendulang Air Terpercik Muka Sendiri’ soal Polemik Paripurna DPRD Sumut

Politik20 Dilihat

MEDAN – Persoalan syarat kuorum Rapat Paripurna merupakan dinamika internal DPRD Sumut. Tidak tepat bila hal itu dibebankan kepada Gubernur Sumatera Utara, apalagi sampai membuat narasi negatif menyudutkan Gubsu.

Hal itu diutarakan Anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut Irham Buana Nasution, Senin (27/7/2026) menanggapi pernyataan salahsatu Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony yang menyudutkan Gubsu terkait walkout (WO) Paripurna.

“Tidak etis, tidak pantas dan sangat berlebihan bila menyudutkan Gubsu dengan narasi arogan. Harusnya salahsatu Pimpinan DPRD Sumut tersebut koreksi ke dalam karena persoalan ini muncul dikarenakan adanya dinamika internal DPRD Sumut,” tegas Irham Buana.

Irham pun menilai pernyataan Ricky Anthony yang menyudutkan Gubsu itu, seperti mendulang air terpercik muka sendiri.

“Ya kalau begini kan seperti mendulang air terpercik muka sendiri,” tandas Irham.

Anggota DPRD Sumut Dapil Sumut 1 itu menyatakan, kehadiran Anggota DPRD Sumut telah memenuhi syarat kuorum untuk digelarnya Rapat Paripurna DPRD Sumut bersama Gubsu soal Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD 2025, Selasa (21/7/2026) lalu.

Dikatakannya, dalam aturan tata tertib rapat pengambilan keputusan, kehadiran anggota DPRD Sumut bisa secara fisik dan atau tandatangan kehadiran. Dan Paripurna telah dibuka oleh Pimpinan DPRD Sumut dengan disetujui seluruh fraksi.

Jika kemudian ada Anggota DPRD Sumut yang interupsi mempersoalan kuorum tersebut, maka Irham menilai hal itu menjadi dinamika internal DPRD Sumut sendiri. Dan Irham sendiri menilai interupsi itu tidak lagi menyentuh substansi.

“Memang ada proses agak panjang dari paripurna kemarin. Jika di tengah rapat ada yang mempersoalkan kuorum, maka harus dilihat dari awal memang sudah kuorum. Nah di sini lah harusnya peran Pimpinan DPRD Sumut mengendalikan rapat. Bukan justeru belakangan salahsatu Pimpinan DPRD Sumut membuat narasi menyudutkan Gubsu,” tambah Irham.

Irham kembali menggarisbawahi, persoalan syarat kuorum paripurna tiak bisa dilempar kepada Gubsu yang dalam hal itu diminta hadir untuk rapat bersama DPRD Sumut.

“Dan ke depan kita harap polemik ini tidak diperpanjang. Kita jangan mencari kesalahan orang. Mari kita koreksi ke dalam,” tukas Irham. (Red)

rel="Dofollow">>