Reses DPRD Medan, Zulkarnaen Pastikan Aspirasi Warga Soal Sampah, Bansos hingga Infrastruktur Dikawal

Politik21 Dilihat

MEDAN – Tumpukan sampah yang belum terangkut, jalan lingkungan yang rusak, lampu penerangan jalan umum yang padam, hingga persoalan bantuan sosial menjadi keluhan utama masyarakat saat Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, SKM, di Jalan Pimpinan, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (25/7/2026).

Ribuan warga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari. Hadir pula sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Sekretaris Camat Medan Perjuangan Faisal Harahap, Lurah Sei Kera Hilir I Ahmad Fauzi Nasution, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Medan Inrianita, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agus, serta Kepala UPT Puskesmas Sentosa Baru dr. Hari Putra.

Bagi Zulkarnaen, reses bukan sekadar agenda rutin anggota legislatif. Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog langsung untuk memastikan setiap persoalan masyarakat mendapat perhatian pemerintah dan dicarikan solusi melalui sinergi DPRD bersama OPD terkait.

“Reses bukan hanya menyerap aspirasi, tetapi menjadi wadah mencari solusi atas persoalan masyarakat. Karena itu saya meminta seluruh OPD segera menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan warga,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

Persampahan Jadi Keluhan Terbesar Warga

Persoalan kebersihan menjadi isu yang paling banyak disampaikan masyarakat. Warga mengeluhkan masih seringnya terjadi keterlambatan pengangkutan sampah sehingga memunculkan tumpukan sampah di sejumlah titik permukiman.

Menanggapi hal tersebut, Zulkarnaen meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengangkutan sampah.

Menurutnya, armada yang tersedia saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan pelayanan di kawasan padat penduduk. Selain itu, jadwal pengangkutan juga dinilai perlu diperbaiki agar tidak menimbulkan kemacetan ketika truk sampah beroperasi.

Sebagai solusi jangka panjang, Zulkarnaen mendorong penambahan sedikitnya lima unit truk sampah di setiap kecamatan melalui pembahasan anggaran tahun 2027. Usulan tersebut akan diperjuangkan melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Medan.

 

Pembaruan Data Bansos Harus Menjadi Prioritas

Selain persoalan lingkungan, masyarakat juga menyampaikan keluhan terkait penyaluran bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan berbasis desil.

Masih ditemukan warga yang dinilai layak menerima bantuan, namun belum masuk dalam daftar penerima akibat persoalan pendataan.

Menurut Zulkarnaen, akurasi data menjadi faktor penting agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Karena itu, ia berkomitmen mengawal pembaruan data penerima manfaat sekaligus mendorong penyempurnaan regulasi sehingga proses penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran.

Jalan Rusak, Drainase dan Lampu Jalan Ikut Disorot

Aspirasi lain yang cukup banyak disampaikan warga berkaitan dengan kondisi infrastruktur lingkungan.

Mulai dari jalan rusak, drainase yang kurang berfungsi hingga lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati menjadi perhatian dalam dialog tersebut.

Zulkarnaen meminta Dinas Perhubungan serta Dinas SDABMBK segera melakukan pendataan terhadap seluruh usulan masyarakat agar dapat ditindaklanjuti secara bertahap.

Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal perbaikan jalan lingkungan, pengaspalan, pembangunan drainase, penambahan armada pemadam kebakaran hingga pembenahan lampu jalan melalui dukungan anggaran daerah.

Pelayanan Administrasi Kependudukan Diminta Lebih Cepat

Persoalan administrasi kependudukan juga mencuat dalam reses tersebut.

Sejumlah warga mengaku masih mengalami kendala dalam mengurus akta kelahiran, akta kematian hingga surat keterangan ahli waris.

Menanggapi hal itu, Zulkarnaen meminta kecamatan, kelurahan dan instansi terkait meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan selama seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.

“Reses ini menjadi cerminan pelayanan pemerintah daerah. Kami dipilih dan digaji oleh rakyat, sehingga sudah menjadi kewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Puskesmas Jelaskan Layanan BPJS dan Program UHC

Dalam kesempatan yang sama, Kepala UPT Puskesmas Sentosa Baru, dr. Hari Putra, memberikan penjelasan mengenai pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa saat ini belum ada pembukaan usulan peserta baru BPJS Kesehatan. Namun masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan melalui program Universal Health Coverage (UHC) menggunakan KTP Kota Medan maupun KTP daerah lain di Sumatera Utara.

Untuk pasien yang membutuhkan rujukan ke rumah sakit, kepesertaan BPJS dapat diaktifkan melalui surat pernyataan dalam waktu maksimal 2 x 24 jam.

Sementara pasien dengan kondisi gawat darurat, seperti serangan jantung, sesak napas maupun demam tinggi, dapat langsung memperoleh pelayanan di rumah sakit sesuai prosedur yang berlaku.

Bagi peserta BPJS yang memiliki tunggakan iuran, kepesertaan dapat diaktifkan kembali melalui surat pernyataan bermeterai. Namun kewajiban membayar tunggakan tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan.

Melalui dialog terbuka tersebut, Zulkarnaen berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat segera ditindaklanjuti sehingga pelayanan publik di Kota Medan semakin baik dan berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan warga dapat diselesaikan secara bertahap melalui kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat. (Red)

rel="Dofollow">>